Rabu, 22 Juni 2016
Minggu, 19 Juni 2016
Karnaval dalam rangka haflatut takhrij Yayasan Nurul amin dan kerap wisudawan wisudawati TK, MI, MTs, dan SMA ISLAM AL FATTAH Pecalongan Sukosari Bondowoso
Rabu, 15 Juni 2016
MAKALAH PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI
MAKALAH
PENGEMBANGAN
KURIKULUM PAI
Dosen Pembimbing
Mohammad Yasid Mubarrok, S.Pd.I, M.Pd.I
Oleh : Rodiyanto
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM (STAI)
AT
TAQWA BONDOWOSO
TAHUN
AKADEMIK 2015-2016
KATA
PENGANTAR
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Segala puji bagi Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat, taufiq dan hidayah-Nya kepada kita semua, sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas ini dengan judul “PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI’’ tepat pada waktunya. Dalam kesempatan ini penulis mengucapkan terima kasih kepada Mohammad Yazid Mubarok, S.Pd.I, M.Pd.I, rekan-rekan, sahabat, dan semua pihak yang turut membantu dalam penyusunan makalah ini, yang tidak dapat disebutkan satu persatu. Penulis mengharapkan adanya kritik dan saran yang sifatnya membangun, guna memperbaiki dan menyempurnakan makalah ini. Secerah harapan yang senantiasa digantungkan, mudah-mudahan makalah ini dapat bermanfaat bagi penyusun khususnya dan umumnya bagi yang senantiasa membaca.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.
Penulis
Bondowoso, 24 maret 2016
Segala puji bagi Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat, taufiq dan hidayah-Nya kepada kita semua, sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas ini dengan judul “PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI’’ tepat pada waktunya. Dalam kesempatan ini penulis mengucapkan terima kasih kepada Mohammad Yazid Mubarok, S.Pd.I, M.Pd.I, rekan-rekan, sahabat, dan semua pihak yang turut membantu dalam penyusunan makalah ini, yang tidak dapat disebutkan satu persatu. Penulis mengharapkan adanya kritik dan saran yang sifatnya membangun, guna memperbaiki dan menyempurnakan makalah ini. Secerah harapan yang senantiasa digantungkan, mudah-mudahan makalah ini dapat bermanfaat bagi penyusun khususnya dan umumnya bagi yang senantiasa membaca.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.
Penulis
Bondowoso, 24 maret 2016
Rodiyanto
i
Daftar Isi
Kata
Pengantar……………………………………………………… i
Daftar
Isi……………………………………………………………. Ii
Bab I Pendahuluan………………………………………………….. 1
1.1
Latar belakang…………………………………………………... 1
1.2 rumusan
masalah………………………………………………... 1
1.3 tujuan
dan manfaat penelitian…………………………………... 2
1.4 sistematika
penelitian…………………………………………… 2
Bab II :
PEMBAHASAN……………………………………………… 3
2.1 Pengertian,
tujuan dan landasan pengembangan kurikulum PAI.. 3
Bab III : Pembahasan………………………………………………… 7
3.1. Pengembangan Kurikulum PAI……………………………….. 7
3.2.
Implementasi Kurikulum dalam
KBM…………………………. 13
3.3
Faktor-faktor Pendukung Implementasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI)
dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)………………...
18
Bab IV : Penutup…………………………………………………… 21
4.1 kesimpulan……………………………………………………….. 21
4.2 saran-saran……………………………………………………….. 23
4.3 kata penutup…………………………………………………….... 24
Daftar
Pustaka………………………………………………………… 25
ii
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah
Pendidikan
Agama Islam merupakan mata pelajaran yang wajib diajarkan setiap jenjang
pendidikan, yaitu mulai pendidikan dasar sampai keperguruan tinggi, hal ini
sesuai dengan UU RI No. 2 Tahun 1989 pada
bab IX pasal 39 ayat 2 yaitu isi kurikulum setiap jenis jalur dan
jenjang pendidikan wajib memuat :
1.
Pendidikan Pancasila.
2.
Pendidikan agama.
3.
Pendidikan kewarganegaraan.[1][1]
Pendidikan
agama mengemban amanat sekaligus, yaitu bidang agama dan bidang pendidikan, di
bidang pendidikan, pendidikan agama di sekolah merupakan bagian integral dari
program pendidikan dan pengajaran pada setiap jenjang dan jenis pendidikan
untuk mencapai tujuan nasional.
1.2
Rumusan Masalah
Dalam
penelitian, pokok masalah akan menentukan arah penelitian itu sendiri, rumusan
masalah secara jelas akan dapat dipergunakan sebagai pedoman dalam menentukan
langkah-langkah selanjutnya sesuai dengan judul dan latar belakang, penulis
dapat merumuskan pokok masalah sebagai berikut
1.
Apakah pengertian
pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam ?
2.
Apakah landasan pengembangan kurikulum Pendidikan
Agama Islam ?
3.
Apakah proses pengembangan kurikulum Pendidikan
Agama Islam ?
4.
Apakah pendekatan kebutuhan masyarakat dalam Pengembangan
kurikulum Pendidikan Agama Islam di MTs
Guppi Banjaran Bangsri Kelas VIII semester 2?
Agar peneliti ini dapat memperoleh hasil yang
baik, maka perlu dicanangkan tujuan yang hendak dicapai, adapun tujuan yang
hendak penulis capai dalam melaksanakan penelitian ini adalah :
1.3
Tujuan Penelitian
1.
Untuk menjelaskan problematika
pengembangan kurikulum PAI yang dilakukan guru yang meliputi materi dan proses pembelajaran
2.
Untuk mengetahui pelaksanaan evaluasi pengembangan kurikulum Pendidikan Agama
Islam dalam bentuk KBM di kelas dan bagaimana strategi guru untuk mengatasinya,
sehingga dapat tercapai tujuan sesuai dengan tuntutan pencapaian tujuan
kurikulum.
1.4 Manfaat Penelitian
Hasil
penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat:
a.
Secara teoritis
1.
Dapat memahami Problematika kurikulum PAI di
2.
Dapat menguraikan pengembangan Kurikulum
PAI
b.
Secara praktis
1.
Bagi peneliti dapat menambah pengetahuan tentang problematika dan pengembangan kurikulum studi Pendidikan Agama Islam ( PAI )
2.
Bagi sekolah, dapat informasi tentang
problematika dan pengembangan kurikulum
studi Pendidikan Agama Islam ( PAI )
3.
Bagi guru, dapat pengetahuan tentang
problematika dan pengembangan kurikulum studi
Pendidikan Agama Islam ( PAI )
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian,
tujuan dan landasan pengembangan kurikulum PAI, Perencanaan, Pelaksanaan dan Evaluasi pengembangan
kurikulum PAI berisi tentang dasar kurikulum PAI, Prinsip kurikulum PAI, fungsi
Kurikulum PAI, pendekatan dalam pengembangan kurikulum PAI, proses evaluasi
kurikulum PAI, prinsip Evaluasi kurikulum PAI, bentuk pelaksanaan evakuasi
kurikulum PAI.
a. Pengertian
Kurikulum
Menurut Tiler mendefinisikan
kurikulum adalah “All of learning of students which is planned by and
directed by the school to attain its education goal” dapat disimpulkan dan
dilaksanakan oleh sekolah untuk mencapai sejumlah tujuan pendidikan.[2][2]
Dengan
melihat beberapa pengertian kurikulum yang dilontarkan oleh beberapa pakar,
maka menurut penulis bahwa kurikulum mempunyai pengertian yang cukup kompleks,
dan sudah banyak didefinisikan oleh pakar kurikulum esensinya, kurikulum
menyelenggarakan proses penyelenggaraan pendidikan sekolah, berupa asuhan atau
norma-norma yang dapat digunakan menjadi pegangan. Dalam arti simpatik
kurikulum ditafsirkan sebagai materi pelajaran, sedangkan pengertian yang luas
ditafsirkan sebagai segala upaya yang dilakukan di bawah naungan sekolah
b. Pengertian
Pengembangan Kurikulum
Pengembangan
Kurikulum adalah istilah yang
komprehensif, di dalamnya mencakup perencanaan, penerapan dan evaluasi.
a) Perencanaan Kurikulum adalah langkah awal
membangun kurikulum ketika pekerja kurikulum membuat keputusan dan mengambil
tindakan untuk menghasilkan perencanaan yang akan di gunakan oleh guru dan
peserta didik
b) Penerapan Kurikulum atau biasa disebut
implementasi kurikulumberusaha mentransfer perencanaan kurikulum ke dalam
tindakan operasional.
c) Evaluasi Kurikulum merupakan tahap
akhir pengembangan kurikulum untuk menentukan seberapa besar hasil-hasil
pembelajaran, tingkat ketercapaian program-program yang telah di rencanakan ,
dan hasil-hasil kurikulum, tidak hanya melibatkan orang yang terkait langsung
dengan dunia pendidikan saja namun di dalamnya
melibatkan banyak orang.
c. Tujuan dan
landasan Pengembangan Kurikulum
Sebagaimana
dirumuskan dalam (GBPP PAI SMU 1994) tujuan pendidikan agama Islam pada sekolah
menengah umum adalah untuk mengikuti keyakinan, pemahaman, penghayatan, dan
pengamalan siswa tentang agama Islam sehingga menjadi manusia Islam yang
beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT serta berakhlak mulia dalam kehidupan
pribadi, bermasyarakat, berbangsa, bernegara serta untuk melanjutkan pendidikan
pada jenjang yang lebih tinggi.
Sedangkan Sayid Sabiq mentakan bahwa tujuan pendidikan agama Islam adalah
agar jiwa seseorang dapat terdidik secara sempurna, agar seseorang dapat
menunaikan kewajiban-kewajiban karena Allah SWT, dapat berusaha untuk
kepentingan keluarga, kepentingan masyarakat, serta dapat berkata jujur,
berpihak yang benar, serta berkeinginan untuk mengembangkan benih-benih
kebahagiaan pada manusia.[3][3]
Ruang
lingkup pendidikan agama Islam meliputi, keserasian, keselarasan dan
keseimbangan antara lain :
a.
Hubungan manusia dengan Allah SWT
b.
Hubungan manusia dengan sesama manusia
c.
Hubungan manusia dengan diri sendiri
d.
Hubungan manusia dengan makhluk lain dengan lingkungannya.
Adapun
ruang lingkup bahan pelajaran pendidikan agama Islam meliputi unsur-unsur pokok
sebagai berikut : keimanan,ibadah,al-qur’an,muamalah,syari’ah
dan tarikh .
Materi
atau bahan atau isis kurikulum yang akan dikembangkan hendaknya menunjukkan
pada kepentingan peserta didik dan menyelami kehidupan. Adapun pokok-pokok isi
PAI meliputi : a) membaca Al-Qur’an; b) keimanan (rukun iman); c) ibadah (rukun
Islam); d) ahlak (adab); e) dasar ekonomi; f) jasamani dan kesehatan dan g)
membaca dan menulis serta tarikh Islam.
Dalam
pengembangan pokok-pokok isi dan materi kurikulum pendidikan agama Islam
mempunyai ciri-ciri yang berbeda dengan pendidikan lainnya, ciri-ciri kurikulum
PAI yang dimaksud ialah :
a.
Kurikulum PAI harus menonjol pada mata pelajaran agama (ibadah, muamalah,
syari’ah), agama harus diambil dalam Al-Qur’an, hadits serta contoh-contoh
terdahulu yang salah.
b.
Kurikulum PAI akan memperhatikan pengembangan menyeluruh aspek pribadi siswa,
yakni jasmani, akal dan rohani.
c.
Kurikulum PAI memperhatikan keseimbangan antara pribadi dan masyarakat, dunia
dan akhirat, jasmani dan rahani serta akal manusia.
d.
Kurikulum PAI memperhatikan juga seni dan budaya yang terdapat di tengah
masyarakat.[4][4]
Dalam pelaksanaan pendidikan agama Islam
pada sekolah menengah umum tidak terlepas dari bagaimana penggunaan strategi
pendekatan pembelajaran PAI. Pendekatan-pendekatan yang dipakai antara lain :
a.
Pendekatan pengalaman, yaitu memberikan pengalaman keagamaan kepada siswa
penanaman nilai-nilai keagamaan.
b.
Pendekatan pembiasaan, memberikan kesempatan kepada siswa untuk senantiasa
mengamalkan ajaran agamanya.
c.
Pendekatan emosional, untuk menggugah penasaran dan emosi siswa dalam meyakini,
memahami dan menerima kebenaran ajaran Islam.
d.
Pendekatan fungsional, usaha untuk menyajikan ajaran agama Islam dengan
menekankan segi kemanfaatannya bagi siswa dalam kehidupan Sehari-hari dengan
tingkat perkembangannya.
Metodologi
yang dikembangkan dalam kurikulum PAI adalah dengan melakukan pendekatan yang
menyeluruh terhadap wujud manusia, sehingga tidak ada yang tertinggal dan
terabaikan sedikitpun, baik segi jasmani maupun rohano, baik kehidupan secara
fisik maupun kehidupan secara mental.
Dalam
penerapan metode pendidikan agama Islam pada Sekolah Menengah Umum banyak
metode yang dapat digunakan, salah satunya metode memberi contoh, yang dengan
contoh itu guru wajib bergaul dengan murid, baik dalam mengajar atau mendidik
siswa atau dalam hubungan perasaan (simpati).[5][5]
Sedangkan Zakiah Daradjat menegaskan bahwa pendidikan akhlak yang paling baik
dan yang paling mudah adalah memberi contoh.[6][6]
d.
Pendekatan Kebutuhan Masyarakat
Adanya
falsafah hidup,perubahan social budaya,adanya perubahan IPTEK, dalam suatu
masyarakatakan merubah pola kebutuhan masyarakat.selain itu, kebutuhan
masyarakat juga di pengaruhi oleh kondisi dari masyarakat itu sendiri.
Sebagaimana yang dikemukakan oleh Raka Joni (1988:7)
BAB
III
PEMBAHASAN
3.1. Pengembangan Kurikulum PAI
Munculnya
kebijakan tentang disentralisasi pendidikan, sebagai implikasi dari
pemberlakuan Undang-Undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 1999 tentang
pemerintahan daerah dan Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2000 tentang
kewenangan pemerintah dan kewenangan provinsi sebagai daerah otonomi,
sebenarnya merupakan angin segar bagi kehidupan madrasah, karena kebijakan
tersebut berarti mengembalikan madrasah kepada habitatnya. Pergeseran pola
sentarlisasi ke desentarlisasi dalam pengelolaan pendidikan ini merupakan upaya
pemerintah daerah dan madrasah dalam meningkatkan mutu pendidikan secara
berkelanjutan, terarah dan menyeluruh. Karena itu Departemen Agama perlu
membuat kebijakan yang jelas mengenai status madrasah dalam konteks otonomi.
Masalahnya
adalah bagaimana kita menyikapi kebijakan tersebut, terutama dalam konteks
pengembangan kurikulum pendidikan agama Islam di Madrasah yang lebih terarah
dan sistematis.
a.
Kritik terhadap pendidikan agama pada umumnya
Bangsa Indonesia sedang menghadapi
krisis multi demensional. Dari hasil kajian pelbagai disiplin dan pendekatan,
tampaknya ada kesamaan pandangan bahwa segala macam krisis itu berpangkal dari
krisis akhlak dan moral, krisis ini oleh sementara pihak disebabkan karena
kegagalan pendidikan agama.
Indikator
kegagalan agama dapat dilihat sebagai berikut :
1)
Hasil survey menunjukkan bahwa negeri kita masih tertengger dalam jajaran
negara yang paling korup di dunia, dari pejabat tinggi hingga pejabat yang
lebih rendah.
2)
Tingkat penindasan yang kuat terhadap yang lemah, seperti tampak dalam tingkah
laku semrawut dan saling menindas para pelaku lalu lintas, juga tak berkurang.
3)
Semakin meningkatktnya tindak kriminal, tindak kekerasan, konsumsi miniman
keras, narkoba, yang sudah melanda di kalangan pelajar dan mahasiswa. White
coler crimes (kejahatan kerah putih), KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme)
melanda diberbagai institusi an lain-lain.
4)
Masyarakat kita cenderung mengarah pada masyarakat kepentingan atau patembayan
(gelellschaf), nilai-nilai masyarakat paguyuban (gemeinschaft)
ditinggalkan, yang tampak dipermukaan adalah timbulnya konflik
kepentingan-kepentingan, baik kepentingan individu, kelompok, agama, etnis,
politik maupun kepentingan lainnya.[7][7]
Walaupun demikian harus
diakui bahwa pendidikan masih mengalami kekurangan setidak-tidaknya dalam dua
aspek mendasar.
1)
Pendidikan agama masih terpusat pada hal-hal yang masih bersifat simbolik,
ritualistik serta bersifat legal formalistik (halal dan haram) dan kehilangan
ruh moralnya.
2)
Kegiatan pendidikan agama cenderung bertumpu pada penggarapan kognitif dan
paling banter hingga ranah emosionalnya. (kadang-kadang) terbalik hanya
menyentuh ranah emosionalnya tanpa memperhatikan ranah intelektualnya). Tetapi
tidak dapat mewujudkan dalam tindakan nyata akibat tak tergarapnya ranah
psikomotorik.[8][8]
Kritik
semacam itu berkembang di masyarakat, yaitu bahwa kurikulum PAI dipandang
kurang berhasil dalam membentuk sikap, perilaku dan pembiasaan peserta didik.
Sebagai indikator antara lain : 1) rendahnya minat dan kemampuan siswa untuk
melaksanakan ibadah; 2) tidak mampu baca tulis Al-Qur’an; 3) berperilaku kurang
terpuji, bahkan melakukan tindakan kriminal dan aksi kekerasan, konsumsi
minuman keras, narkoba dan lain-lain.
Menurut
Muhaimin dalam bukunya yang berjudul “Arah Baru Pengembangan Pendidikan Islam”
tidak sepenuhnya setuju terhadap yang menyatakan bahwa timbulnya krisis akhlak
atau moral hanya disebabkan karena kegagalan pendidikan agama. Dengan bertolak
dari suatu pandangan bahwa kegiatan pendidikan merupakan suatu proses
pengembangan dan penanaman seperangkat nilai dan norma yang implisit dalam
setiap mata pelajaran dan sekaligus gurunya. Maka tugas pendidikan akhlak yang
mulia sebenarnya bukan hanya menjadi tanggung jawab guru pendidikan agama Islam
anasich. Apalagi iman dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa merupakan
persyaratan utama bagi setiap guru, yang secara praktis dan berimplikasi pada
keharusan setiap guru untuk mengimplisitkan nilai-nilai akhlak yang mulia dalam
setiap mata pelajaran yang dipelajari oleh dan diajarkan oleh kepada peserta
didik.[9][9]
Hal
ini bukan berarti para guru pendidikan agama Islam mengelak dari tanggung
jawabnya sebagai pembimbing dan pengarah ajaran dan moral agama, tetapi lebih
merupakan upaya pembangunan kekompakan dan harmnonisasi dalam proses
pendidikan, keteladan ahklak bukan hanya ditunjukkan oleh guru pendidikan agama
Islam. Tetapi juga oleh tenaga pendidik lainnya. Apalagi saat ioni kita sudah memasuki
era globalisasi sebagai akibat dari kemajuan teknologi dibidang komunikasi dan
informasi.
Di
lain pihak, hasil penelitian Puslitbag pendidikan agama dan keagamaan menemukan
kelemahan kurikulum tahun 1994 untuk mata pelajaran pendidikan agama Islam, yaitu
: 1) syarat materi tidak syarat nilai; 2) tidak berorientasi pada basic
kompetenses; 3) lebih menekankan aspek kognisi dari pada afeksi dan
psikomotorik; 4) kurang berorientasi pada kebutuhan; 5) kurang memberikan ruang
kepada pengembang dan 6) lebih bersifat subject oriented. Kelemahan yang
mungkin paling parah dari kurikulum PAI 1994 adalah adanya tumpang tindih
materi, dan tidak memperhitungkan aspek keagamaan. Akibat langsung dari ruang
lingkup permasalahan, tidak adanya kesinambungan antara sub pokok dengan pokok
bahasan dan waktu, kelas, serta jenjang kurikulum.[10][10]
Berangkat
kritik tersebut mendasari dilakukannya pengembangan kurikulum yang; 1) lebih
menitik beratkan pencapaian target kompertensi dari pada penguasaan materi; 2)
lebih mengakomodasi keragaman kebutuhan dan sumber daya pendidikan yang
tersedia; 3) memberikan kebebasan yang lebih luas kepada pelaksana pendidikan
di lapangan untuk mengembangkan dan melaksanakan program pendidikan sesuai
dengan kebutuhan.
Adapun pesan-pesan
besar pendidikan Islam (PAI) yang ingin dikembangkan dalam kurikulum adalah
sebagai berikut :
1)
Berusaha menjadikan PAI sebagai mata pelajaran yang dapat menjaga dan
memperkokoh aqidah siswa.
2)
Menjadikan PAI sebagai mata pelajaran yang mengajarkan dengan baik, dalam
pengertian bahwa dalam konteks bangsa Indonesia yang berbhineka tunggal ika,
pengembangan pendidikan agama diharapkan agar sampai menumbuhkan semangat
fanatisme buta, menumbuhkan sikap intoloren di kalangan peserta didik dan
masyarakat Indonesia dan memperlemah kerukunan hidup beragama serta persatuan
dan kesatuan nasional.
3)
Menjadikan PAI sebagai mata pelajaran yang dapat memacu suswa untuk menjadikan
rajin dan pintar, serta kreatif kritis dan inovatif.
4)
Menjadikan PAI sebagai mata pelajaran yang bisa mencetak siswa yang bertanggung
jawab dalam hidup dan kehidupannya.[11][11]
b.
Kurikulum Berbasis Kompetensi sebagai salah satu alternatif pengembangan
kurikulum PAI
Untuk merespon kebijakan di atas serta
mengantisipasi berbagai kritik dan tantangan tersebut, diperlukan sikap
proaktif dan antisipatif dari masing-masing madrasah. Sikap proaktif dan
antisipatif dari masing-masing madrasah. Sikap proaktif tiak sekedar berupa
munculnya tindakan reaktif setelah ada aksi, tetapi juga memperkirakan
perkembangan ke depan atas situasi dan kondisi serta permasalahan yang ada di
madrasah tersebut. sedangkan sikap antisipatif merupakan jawaban dengan
mengkondisikan situasi dan faktor menjadi lebih ideal sehingga permasalahan
yang ada di madrasah dipecahkan ke perubahan yang lebih ideal, sikap tersebut
diwujudkan dalam bentuk :
1)
Merumuskan landasan filsofiknya atau visi dan misi dari madrasah tersebut.
2)
Mengembangkan program pendidikan yang ada dengan sasaran yang disajikan, yaitu:
pemenuhan, kepuasan terhadap jasa pendidikan madrasah dan kepuasan pengguna
jasa SDM hasil didik di madrasah.
3)
Mengembangkan kurikulum madrasah bekerjasama dengan stake holders, yang
meliputi kelangan akademik perguruan tinggi, para guru, para siswa, kepala
madrasah, orang tua siswa, masyarakat, bidang Mapendis Kanwil Depag, ahli
kurikulum madrasah dan lain-lain.
4)
Mengembangkan kurikulum madrasah berbasis kompetensi yang terdiri atas empat
komponen, yaitu kurikulum dan hadil belajar, kegiatan belajar mengajar (KBM)
penilaian kurikulum berbasis kelas, dan pengelolaan berbasis madrasah.[12][12]
Sebagaimana uraian terdahulu, bahwa
dalam pengembangan kurikulum terdapat empat pendekatan, yaitu pendekatan
humanistik, subyek akademik, rekonstruksi sosial, dan pendekatan teknologik.
Sebagaimana diketahui bahwa mata
pelajaran pendidikan agama Islam (PAI) terdiri atas beberapa sub mata
pelajaran, yaitu Al-Qur’an Hadits, Akidah Akhlak, Fiqih, Sejarah dan Kebudayaan
Islam, serta Bahasa Arab.
Kurikulum PAI berbasis
kompetensi merupakan perangkat standar program pendidikan agama Islam
(Al-Qur’an Hadits, Akidah Akhlak, Fiqih, Sejarah dan Kebudayaan Islam, serta
Bahasa Arab) yang dapat mengantarkan siswa untuk menjadi kompeten dalam bidang
kehidupan keagamaan Islam yang dipelajarinya. Kurikulum ini terdiri atas empat
komponen, yaitu kurikulum dan hasil belajar PAI, kegiatan belajar mengajar
(KBM) PAI, penialaian kurikulum PAI berbasis kelas, dan pengelolaan kurikulum
PAI berbasis masing-masing komponen tersebut.
1)
Kurikulum dan hasil belajar (KBH) PAI (Al-Qur’an Hadits, Akidah Akhlak, Fiqih,
Sejarah dan Kebudayaan Islam, serta Bahasa Arab) merupakan salah satu komponen
berbasis kompetensi yang memuat perencanaan pengembangan kompetensi peserta
didik dalam mata pelajaran PAI yang perlu dicapai secara keseluruhan.
2)
Struktur kurikulum dan hasil belajar PAI (Al-Qur’an Hadits, Akidah Akhlak,
Fiqih, Sejarah dan Kebudayaan Islam, serta Bahasa Arab)
3)
Kompetensi dasar berisi kumpulan kemampuan minimal yang harus dikuasai siswa
selama menempuh pelajaran PAI
4)
Hasil belajar
5)
Indikator adalah kemampuan spesifik dan rinci yang diharapkan dapat dikuasai
siswa dan merupakan penjabaran dari kemampuan dasar.
6)
Pengelolaan kurikulum berbasis madrasah sebagai salah satu komponen kurikulum
berbasis kompetensi merupakan suatu pola pemberdayaan tenaga kependidikan dan
sumber daya lainnya pendidikan lainnya untuk meningkatkan mutu hasil belajar
PAI.[13][13]
3.2.
Implementasi Kurikulum dalam KBM
1.
Proses Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI)
Pembelajaran Pendidikan Agama Islam
(PAI) merupakan bentuk nyata implementasi kurikulum Pendidikan Agama Islam
(PAI) dalam kelas yang melibatkan unsur-unsur personal (kepala sekolah dan
guru) siswa, sumber belajar, serta sarana dan prasarana pendukung lainnya.
Keberhasilan dalam pembelajaran menjadi indikator keberhasilan sutau
implementasi. Para ahli mengemukakan tentang konsep pembelajaran, diantaranya
Sujana mengatakan bahwa pembelajaran atau belajar dan mengajar merupakan dua
konsep yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Belajar merujuk pada apakah
yang harus dilakukan seseorang sebagai subjek (sasaran didik) sedangkan
mengajar merujuk pada apa yang harus dilakukan oleh guru sebagai pengajar. [14][14]
Menurut Nana Syaodih bahwa pembelajaran
mengandung berbagai komponen, yaitu komponen siswa, guru, sarana dan kurikulum,
kurikulum sebagai komponen pembelajaran terdiri tujuan, materi, proses, dan
penialaian. Dengan pedoman kurikulum guru memberikan perlakuan profesional
sehingga tercipta interaksi dalam pembelajaran, perlakuan guru untuk
mempertautkan kegiatan mengajar dengan kegiatan belajar mengacu pada kurikulum
yang dikenal sebagai kegiatan
belajar mengajar . [15][15]
Pendapat lain dikemukakan oleh Ahmad
Sanusi bahwa mengajar adalah salah satu bentuk usaha pendidikan, mengajar dalam
arti luas diartikan proses pendidikan atau pembelajaran peserta didik yang
diasumsikan mempunyai fungsi seperti membantu, menumbuhkan dan
mestranformasikan nilai-nilai positif sambil memberdayakan serta mengembangkan
potensi-potensi kepribadian peserta didik. [16][16]
Para ahli lain sebagaimana diungkapklan
oleh Tafsir bahwa makna pembelajaran atau kegiatan belajar mengajar PAI dalam
kaitan menanamkan keimanan dan ketaqwaan bukan saja dalam bentuk mengajar,
melainkan harus diikuti oleh bentuk lain, seperti membimbing, melatih, serta
memberikan contoh yang baik. [17][17]
Soedijarto mengemukakan bahwa suatu
proses pembelajaran memungkinkan peserta didik untuk mengetahui (learning to
know), belajar untuk melakukan sesuatu (learning to do) belajar
untuk mandiri (learning to be) dan belajar untuk hidup bersama (learning
to live together). Dengan demikian hasil pembelajaran mewujudkan siswa yang
mampu membelajarkan pada dirinya, mendapatkan sejumlah pengetahuan, siswa mampu
mengembangkan dalam bentuk lebih luas serta dapat diterapkannya dalam kehidupan
sehari-hari.[18][18]
Kaitannya dengan
pembelajaran pendidikan agama Islam dalam meningkatkan ketaqwaan, maka dapat
diartikan bahwa pembelajaran PAI sebagai perlakuan profesional guru agama
terhadap peserta didiknya sehingga menghasilkan siswa yang mempunyai kemampuan
untuk mengetahui, menghayati, dan mengembangkan pengetahuan, untuk dipedomi dan
dilaksanakan dalam kehidupannya sebagai seorang muslim yang beriman dan
bertaqwa dalam kehidupan pribadi dan bermasyarakat.
Proses pembelajaran
kurikulum pendidikan agama Islam sebagai rencana memiliki komponen-komponen
yang terdiri dari tujuan, materi pelajaran, proses atau metode, serta
penilaian. Berikut ini akan dikemukakan penjelasan dari masing-masing komponen
sebagai berikut :
a.
Tujuan
Dalam GBPP mata pelajaran pendidikan
agama Islam pada jenjang SMP
memuat tujuan kurikulum PAI yaitu agar siswa memahami, menghayati, meyakini dan
mengamalkan ajaran Islam sehingga menjadi muslim yang beriman dan bertaqwa
kepada Allah Swt dan berakhlak mulia.
Oleh
karena itu dalam pelaksanaan pendidikan agama islam pada Madrasah Tsanawiyah (MTs) harus merujuk dari tujuan yang
berdasarkan kurikulum yang telah ditetapkan oleh pemerintah (Departemen
Pendidikan). Idealnya lulusan MTs
adalah siswa yang beriman, bertaqwa serta berakhlak mulia, pelaksanaan
kurikulum PAI pada MTs
sebagai penunjang untuk pendukung tujuan intutional (lembaga MTS). Adapun tujuan kelembagaan adalah :
1)
Meningkatkan pengetahuan siswa untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang
lebih tinggi dan mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi dan kesenian.
2)
Meningkatkan kemampuan siswa sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan
hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitar.[19][19]
Berdasarkan
tujuan institusional (kelembagaan) MTs
di atas, lebih lanjut merumuskan pula profil lulusan MTs sebagai berikut :
1)
Memiliki keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa mulai mapan.
2)
Memiliki etika (sopan santun dan peradaban).
3)
Memiliki penalaran yang baik (dalam kajian materi kurikulum, kreatif, inisiatif
dan bertanggung jawab) dan penalaran ini sebagai penekanannya.
4)
Kemampuan komunikasi atau sosial (tertib, sadar aturan dan perundang-undangan
baik bekerjasama, maupun bersaing, toleransi, menghargai hak orang lain dan
berkompromi), dan
5)
Dapat mengurus dirinya.[20][20]
Untuk mendukung tercapainya proses
pembelajaran pendidikan agama Islam dan profil lulusan SMP dibidang PAI, dalam
GBPP telah dirumuskan tujuan kurikuler (tujuan mata pelajaran) tujuan
intruksional umum (tujuan pokok bahasan atau sub pokok bahasan). Adapun tujuan
kurikuler PAI adalah untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, pemahaman,
penghayatan dan pengamalan peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi
manusia muslim yang beriman dan bertaqwa kepada Allah Swt, serta berakhlak
mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta
untuk melanjutkan pendidikan jenjang yang lebih tinggi.[21][21]
Tujuan
kurikuler tersebut kemudian dirinci ke dalam tujuan intruksional umum dan
khusus atau tujuan pokok bahasan atau sub pokok bahasan.
Berdasarkan tujuan di atas, maka dapat
dikemukakan bahwa kemampuan siswa sebagai hasil belajar PAI adalah siswa
mempunyai kemampuan memahami dan menghayati serta mengamalkan keimanan kepada
kitab-kitab Allah dan Rasul-Nya, memahami, menghayati dan mengamalkan
shalat-shalat sunnah dan dzikir serta do’a dan juga mampu membaca, menyalin dan
mengartikan dan menyimpulkan kandungan Al-Qur’an.
Dalam
mengembangkan tujuan kurikulum ini perlu diperhatikan tingkatan tujuan yang
satu sama lainnya saling berkaitan, seperti halnya tujuan jangka panjang atau
tujuan nasional pendidikan yang sifatnya ideal, komprehensif, utuh merupakan
induk bagi tujuan intruksional, tujuan kurikuler, tujuan intruksional umum dan
khusus.
b.
Materi Pelajaran
Materi bahan bahan pelajaran sangat
menentukan terhadap pelaksanaan kurikulum,. Hal ini mewujudkan bahwa pentingnya
bahan pelajaran untuk dilaksanakan. Dalam menentukan materi pembelajaran harus
relevan dengan tujuan pengajaran. Memang secara gampang dikatakan bahwa isi
atau materi itu sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai, namun dalam
operasinya tidaklah semudah itu, diperlukan pakar yang benar-benar ahli dan
menguasai perencanaan isi atau materi pembelajaran.[22][22]
c.
Metode Mengajar
Berbagai hal yang harus dipertimbangkan
dalam pemilihan metode mengajar Ahmad Tafsir menjelaskan ada beberapa hal yang
harus diperhatikan sebelum memilih suatu metode mengajar, kondisi murid, tujuan
yang ingin dicapai, lingkungan, ketersediaan alat-alat yang mempengaruhinya,
kondisi guru, dan sifat bahan pengajaran. Berbagai metode mengajar yang dapat
digunakan pada pembelajaran PAI, diantaranya metode ceramah, tanya jawab, diskusi,
memberi tugas, karya wisata, selain itu guru PAI dapat memilih dan menerapkan
berbagai metode pendidikan agama Islam yang relevan dengan tujuan pembelajaran.[23][23]
Suatu hal yang harus diperhatikan oleh
guru agama Islam, bahwa memilih metode mengajar adalah penting dalam
pembelajaran, namun harus diikuti langkah-langkah mengajar dan belajar yang
efektif untuk mencapai tujuan pembelajaran PAI. Adapun langkah-langkah
mengajarkan pendidikan agama Islam menurut pedoman guru PAI adalah sebagai
berikut :
1)
Memahami GBPP pendidikan agama Islam pada jenjang sekolah
2)
Melaksanakan analisis materi pelajaran
3)
Menyusun program tahunan
4)
Menyusun program catur wulan
5)
Menyusun satuan pelajaran
6)
Menyusun rencana pengajaran. [24][24]
Pelaksanaan
pembelajaran Pai, meliputi kegiatan merencanakan, melaksanakan dan penilaian.
Dalam merumuskan tujuan pembelajaran langkah pertama yang harus diambil oleh
guru adalah merencanakan pembelajaran.
d.
Penilaian
Salah satu fingsi penilaian dalam
pembelajaran adalah sebagai formatif, sedangkan fungsi lainnya sebagai sumatif.
Fungsi formatif evaluasi yang dilakukan apabila hasil yang diperoleh dalam
kegiatan evaluasi diarahkan untuk memperbaiki bagian tertentu sedangkan fungsi
sumatif evaluasi diarahkan pada perhatian terhadap hasil suatu kurikulum.
Teknik evaluasi yang ditetapkan meliputi tes dan non tes. Yang pertama mencakup
tes penguasaan bahan yang berbentuk obyektif (pilihan berganda, uraian,
menyempurnakan, menyusun kembali) dan berbentuk esai, tes sikap dan tes
ketrampilan (praktek) kedua mencakup observasi, wawancarta dan studi kasus,
serta tes sumatif yang dilakukan di akhir semester .
3.3
Faktor-faktor Pendukung Implementasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI)
dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)
Dalam proses implementaso kurikulum PAI
dalam KBM di kelas sangat dipengaruhi oleh bberapa faktor pendukung
keberhasilan implementasi kurikulum. Adapun faktor-faktor pendukung
implementasi kurikulum PAI sebagai berikut :
a.
Faktor Guru
Guru merupakan salah satu unsur di
bidang pendidikan yang berperan aktif dan menempatkan kedudukannya sebagai
tenaga profesional, sesuai dengan tuntutan masyarakat yang semakin berkembang.
Karena itu guru tidak semata-mata sebagai “transfer of values” pengajar,
melainkan juga sebagai pembimbing yang memberikan pengarahan dan menuntun siswa
dalam belajar.
Faktor guru cukup
berperan dalam implementasi kurikulum dan berakibat langsung pada perubahan
sekolah sebagai sistem sosial.
Keberhasilan pendidikan agama Islam
dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor. Collin J. Marsh (1980) dalam
“Curriculum Process in The Primary School” mengemukakan bahwa ada lima unsur
yang dapat dipengaruhi terhadap keberhasilan pembelajaran di sekolah, yaitu :
1)
Dukungan dari kepala sekolah
2)
Dukungan dari teman sejawat atau sesama guru
3)
Dukungan dari siswa sebagai peserta didik
4)
Dukungan dari orang tua atau peserta didik
Dari kelima unsur di atas, yang paling
menentukan berhasil tidaknya suatu proses pembelajaran di dalam kelasm ada lah
faktor guru, posisi dan peran guru. Dalam pendidikan merupakan ujung tombak
dalam menentukan berhasil tidaknya suatu rancangan pembelajaran. Guru tidak
hanya berperan sebagai pengajar melainkan sebagai pembimbing, pemimpin,
ilmuwan, pribadim penghubung, pembaharu dan pembangun.
Ditandaskan
kembali dalam buku “Basic Princples of Student Teadhing” oleh Adan dan Dicky
serta alih bahasa Oemar Hamalik di sebutkan bahwa peranan guru sesungguhnya
sangat luas, meliputi : 1) teacher as intructor (guru sebagai pengajar);
2) teacher as counsellor (guru sebagai pembimbing); 3) teacher as scientist (guru sebagai
ilmuwan) dan 4) teacher as person (guru sebagai pribadi).
b.
Faktor Siswa
Peserta didik merupakan raw input yang menunjukkan
pada faktor-faktor yang terdapat dalam individu serta memungkinkan seseorang
dapat belajar. Adapun faktor-faktor tersebut meliputi: bakat, pengetahuan,
sikap, usia, jenis kelamin dan sosial ekonomi .
c.
Faktor Lingkungan
Keberhasilan proses dan hasil belajar
ditentukan pula oleh sarana dan prasarana yang memadai serta didukung oleh
kondisi lingkungan yang kondusif. Lingkungan dikatakan sebagai faktor penentu
kedua keberhasilan proses pendidikan agama Islam, sesudah faktor pembawaan. Hal
ini didasarkan atas hukum “konvergensi” yang menyatakan bahwa yang menentukan
masa depan seseorang, apakah ia menjadi orang yang baik atau sebaliknya, senang
gembira atau sebaliknya sangat ditentukan oleh faktor lingkungan dimana ia
berada dan faktor pembawaan.
Faktor
lingkungan ini meliputi lingkungan sekolah dan lingkungan keluarga (orang tua
dan masyarakat). Lingkungan sekolah yang melibatkan hubungan sosial dan
sekolah, yaitu hubungan kepala sekolah dan guru, guru dengan guru, guru dengan
siswa, dan siswa dengan siswa itu sendiri, juga termasuk hubungan sekolah
dengan masyarakat dalam hal ini orang tua siswa. Menurut Mulyani Sumantri
berpendapat bahwa keterlibatan atau peran orang tua siswa maupun anggota
masyarakat sangat diperlukan dalam penyelenggaraan sekolah, terutama dalam
menghadapi masalah-masalah yang amat penting dalam meningkatkan kualitas dan
kwantitas sekolah (pendidikan). Kaitannya dengan pendidikan agama bahwa orang
tua dan masyarakat sangat menentukan perubahan perilaku siswa.
BAB
IV
PENUTUP
4.1. Kesimpulan
Berdasarkan
pembahasan hasil penelitian tentang evaluasi kurikulum PAI di MTs
Guppi Banjaran Bangsri Jepara, maka diambil kesimpulan secara
umum bahwa impelementasi kurikulum PAI dalam menanamkan keimanan dan ketaqwaan
siswa pada SMP Islam Hidayatul Mubtadiin Mindahan Batealit Jepara, sangat
dipengaruhi oleh faktor guru, siswa dan lingkungan. Di samping itu juga
pemahaman guru terhadap kurikulum dapat mempengaruhi bagaimana guru tersebut
mengimplementasikan kurikulum PAI dalam menanamkan keimanan dan ketaqwaan siswa
di lapangan. Kesimpulan ini didukung oleh hasil penelitian yang mengungkapkan
bahwa guru mata pelajaran PAI di MTs
Guppi Banjaran Bangsri Jepara, belum melaksanakan implementasi
kurikulum PAI secara optimal, khususnya dalam bentuk pembelajaran siswa di
kelas, belum sesuai dengan tuntutan kurikulum PAI yang berlaku. Sesuai dengan
pertanyaan-pertanyaan penelitian dapat ditarik beberapa kesimpulan secara
khusus berdasarkan hasil-hasil penelitian sebagai berikut :
1. Implementasi
kurikulum PAI dalam menanamkan keimanan dan ketaqwaan sesuai GBPP PAI tahun
1994 yang mencakup keimanan, ibadah, Al-Qur'an, akhlak, muamalah, syari’ah dan
tarikh sudah terekomendasi dalam GBPP dokumen kurikulum PAI, dengan tujuan,
fungsi dan pendekatan-pendekatan. Namun pada kenyataannya masih sulit
diimplementasikan di lapangan, hal ini dilihat karena guru belum sepenuhnya
memahami kurikulum PAI yang menandung unsur keimanan dan ketaqwaan, serta dalam
mengimplementasikan pada KBM belum sesuai dengan tuntutan kurikulum yang
berlaku. Faktor-faktor yang menghambat antara lain rendahnya pemahaman guru
terhadap kurikulum PAI, kurangnya sarana dan prasarana untuk pembelajaran siswa
di dalam kelas, minat belajar siswa relatif rendah, waktu yang tersedia kurang
memadahi sementara tuntutan materi kurikulum sangat padat. Hubungan antara
tujuan, materi dan evaluasinya kurang terakomodir, di mana tujuan adalah
mengarahkan pada siswa untuk mengaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, namun
dalam implementasinya jarang dipraktekkan oleh siswa. Banyaknya pokok bahasan
PAI tidak sesuai alokasi waktu, oleh karena itu pokok bahasan yang mengkaji
Al-Qur'an dengan mencari tajwidnya.
Implementasi
kurikulum PAI dalam menanamkan keimanan dan ketaqwaan, menunjukkan bahwa implementasi
tingkat kelas (KBM) belum mencerminkan ide-ide yang terkandung dalam kurikulum,
proses pembelajaran lebih banyak dipengaruhi oleh unsur kebiasaan siswa, guru
dalam menyusun program pengajaran tahunan dan catur wulan serta rencana
pengajaran lebih mengarah pada aspek kognitifnya, sedangkan aspek afektif dan
psikomotorik belum tersentuh.
2.Beberapa faktor atau
kendala yang menghambat implementasi KBM di dalam kelas adalah kurang dipahami
kurikulum yang mengandung unsur keimanan dan ketaqwaan, kurangnya alat dan
media serta sumber belajar siswa, dan rendahnya minat belajar siswa, selain
yang bersumber pada guru, metode yang digunakan guru sangat menjenuhkan, karena
guru hanya mengejar target melalui tanpa memperhatikan kebutuhan dan respon
anak didik, sehingga implementasi kurikulum belum bisa mencapai target sesuai
tujuan pendidikan nasional.
3. Faktor-faktor
pendukung diantaranya guru yang mengajar di MTs Guppi Banjaran Bangsri Jepara, berasal
dari lulusan yang sesuai dengan bidangnya, tersedianya fasilitas keagamaan
berupa mushola tempat untuk menjalankan ibadah dan juga adanya
kegiatan-kegiatan keagamaan diantaranya pada bulan puasa di MTs Guppi Banjaran Bangsri Jepara, mengadakan pesantren kilat dan pada
hari-hari besar keagamaan juga mengadakan kegiatan keagamaan yang wajib di ikuti oleh semua siswa dan staf guru –
guru .
4.2
Saran-saran
1.
Bagi Guru Pendidikan Agama Islam
Untuk mengaktualisasikan kurikulum dan
program PAI dalam menanamkan keimanan dan ketaqwaan siswa, khususnya melalui
implementasinya dalam bentuk KBM, guru hendaknya selalu berusaha meningkatkan
pemahaman guru terhadap kurikulum berpengaruh pada bagaimana implementasi
kuikulum tersebut direalisasikan khususnya dalam bentuk KBM. Melalui
kajian-kajian yang kontinyu terhadap dokumen-dokumen kurikulum dan mata
pelajaran yang diajarkan yang diajarkan, guru harus konsisten menyusun atau
membuat pengajaran, dan harus konsisten pula menjabarkan dalam bentuk-bentuk
rencana pengajaran dimana di dalamnya guru dituntut menentukan keluasan kontan
dan strategi dan metode termasuk pengadaan dan penggunaan alat, media, sumber
yang relevan serta evalusi terhadap hasil-hsil pembelajaran siswa. Dilihat dari
keberhasilan implementasi kurikulum PAI dalam menanamkan keimanan dan ketaqwaan
ternyata siswa masih banyak yang hanya sekedar mencapai nilai dalam raport.
Untuk itu perlunya membuat suatu pola baku dalam menamkan keimanan dan
ketaqwaan siswa. Guru hendaknya dalam memberikan materi pelajaran tidak hanya
mengejar target kurikulum, namun hendaknya lebih memahami respon dan minat
siswa terhadap pembelajaran pendidikan
agama islam .
2.
Bagi Kepala Sekolah
Berdasarkan temuan hasil penelitian,
bahwa Kepala Sekolah adalah salah satu faktor yang dapat menentukan
keberhasilan pelaksanaan PAI di MTs
Guppi Banjaran Bangsri Jepara, oleh karena itu Kepala Sekolah
perlu mengetahuai dan memahami kurikulum PAI, agar ia dapat memberikan dukungan
bagi pelaksanaan kurikulum PAI baik secara langsung maupun tidak langsung.
Misalnya melalui kerja sama antara pelaksana pendidikan di sekolah dan di luar
sekolah. Lingkungan keluarga dan masyarakat, Kepala Sekolah sesuai kapasitasnya
sebagai manajer sistem sekolah, diharapkan dapat mendorong dan memberikan
motivasi pada setia guru dan staf lainnya untuk senantiasa mengembangkan
dirinya sebagai tenaga professional.
3.
Bagi Departemen Pendidikan
Bidang Departemen Pendidikan, diharapkan
menngkatkan kualitas evaluasi dan memonitoring hendaknya tidak dilakukan
semata-mata untuk merealisasikan program kegiatan departemen yang telah
ditetapkan, tetapi hendaknya didasarkan atas motivasi untuk memajukan
pendidikan SMP dakam kurikulum PAI. Dalam kaitannya materi atau pokok bahasan
kurikulum PAI yang mengandung unsur keimanan dan ketaqwaan hendaknya diberi
alokasi waktu yang cukup, tidak hanya 2 jam (1 kali pertemuan) dan juga perlu
dipertimbangkan bahwa masih terpusatnya kurikulum (sentralistik) menjadikan
guru sebagai pelaksanaan kurikulum sulit untuk menjabarkan dan merealisasikan
dalam implementasi pembelajaran.
4.3
Penutup
Dengan
selesainya makalah yang berjudul pengembangan kurikulum Pendidikan
Agama Islam ini, penulis hanya bisa bersyukur bahwa upaya untuk penyusunan makalah ini. Tiada lain adalah berkat
rahmat Allah atas taufiq hidayah Allah Yang Maha Esa.
Akhirnya
penulis berharap khususnya bagi diri sendiri dan umumnya para pembaca
mudah-mudahan apa yang penulis tuangkan dalam bentuk karya ilmiah bisa
bermanfaat dan mudah-mudahan karya ini menjadi awal bagi karya yang akan datang
untuk selanjutnya bisa menuju yang lebih baik dan menuju ke titik kesempurnaan .
DAFTAR PUSTAKA
Muhaimin, Arah Baru
Pengembangan Pendidikan Islam, Nuansa, Bandung, 2003.
Nana Sudjana Ibrahim, Penelitian
dan Penilaian Islam, Sinar Baru, Jakarta, 1995.
Ahmad Sanusi, Strategi
Kurikulum Menuju Iman dan Taqwa, Makalah IAIN, SGD, Bandung.
Ahmad Tafsir, Ilmu
Pendidikan Islam dalam Persepektif Islam, Remaja Rosda Karya, Bandung,
1992.
Suryo Subroto, Sistem Pengajaran dengan Modul,
Bina Aksara, Bandung, 1998.
Depdikbud, Kurikulum
Pendidikan Agama Islam (PAI) SMP, Jakarta, 1987.
Depag. RI, Pendidikan
Agama Islam untuk Siswa SMP, Dirjen Binbaga, Jakarta, 1999.
Depag. RI, Kurikulum
Pendidikan Agama Islam Untuk Tingkat SMP, Dirjen Binbaga, Jakarta, 1994.
Djambari, Agama
dalam Perspektif Sosial, Depdikbud, Jakarta, 1998.
[1][1]Undang-Undang
Republik Indonesia No. 2 Tahun 1989, Tentang Sistem Pendidikan Nasional,
PT. Mediawiyata, Semarang, 1990, hlm. 15.
[2][2]Nasution, Pengembangan
Kurikulum, PT. Aditya Bakti, Bandung, 1993, hlm. 15.
[3][3]Syayyid
Syabig, Unsur-Unsur Dinamika Dalam Islam, Intermasa, Jakarta, 1981, hlm.
52.
[4][4]Sayyid
Syabig, Op.cit, hlm. 153-158.
[5][5]Muh Atiyah
Al-Abrasy, Dasar-dasar Pokok Pendidikan Islam, Bulan Bintang, Jakarta,
1990, hlm. 173-186.
[17][17]Ahmad
Tafsir, Ilmu Pendidikan Islam dalam Persepektif Islam, Remaja Rosda
Karya, Bandung, 1992, hlm. 74.
[24][24]Depag.
RI, Kurikulum Pendidikan Agama Islam Untuk Tingkat SMP, Dirjen Binbaga, Jakarta, 1994,
hlm. 175.
Langganan:
Postingan (Atom)